Tuesday, March 1, 2011

PAHAM KEKELOMPOKAN Chauvinisme, Nasionalisme, Humanisme, “makhluk-isme”

Seringkali dikatakan bahwa dalam berinteraksi antara manusia satu dengan manusia lain yang harusnya dijadikan pijakan adalah kemanusiaan atau humanisme, dengan slogannya liberte, egalite, fraternite. Manusia, berdasarkan pada humanisme yang menurunkan HaM (Hak Manusia/Human Rights), adalah sama rata, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dengan pijakan tersebutlah baru dapat terjadi sebuah interaksi yang baik, yang tidak mendiskreditkan salah satu pihak. Pijakan tersebut juga dikatakan lebih luas daripada yang digunakan oleh din (“agama”) yang kenyataannya dinilai mendiskreditkan salah satu pihak yang bukan dalam satu din yang sama. Pandangan seperti inilah yang kemudian dijadikan sebuah kebenaran yang nampaknya tidak tergoyahkan.
Tapi, pada tulisan ini penulis hendak memberikan sebuah perspektif lain dalam melihat persoalan interaksi antar manusia tersebut. Sebuah perspektif yang menggunakan kerangka-melihat tentang luas dan sempit suatu pijakan interaksi. Jika dilihat, memang humanisme adalah sebuah paham yang lebih luas dibandingkan dengan cinta kepada kebudayaan suku (sering disebut chauvinisme atau primordialisme yang berkonotasi negatif, sedangkan konotasi positifnya saya belum tahu) dan cinta kepada negara (nasionalisme). Humanisme tentunya melampaui semua suku dan negara (internasional; nation, dalam arti bangsa dan juga negara) dan nampaknya mampun untuk menyatukan seluruh manusia untuk menyikapi sesuatu atas dasar kemanusiaan.
Lintasan sekilas di atas tentu dapat diakui kebenarannya, tapi jika kemudian dilihat lebih seksama, humanisme itu anggotanya terbatas pada manusia saja dan bukan tumbuhan dan binatang. Sehingga masih perlu diperluas lagi, mungkin menjadi bioisme yaitu, paham yang menjadikan seluruh makhluk hidup menjadi anggotanya. Dan ini pun dapat mendorong manusia untuk berinteraksi dengan makhluk hidup lainnya secara liberte, egalite, dan fraternite, sebagai sama-sama makhluk hidup. Hal ini menjadi penting karena meskipun manusia memiliki kelebihan dalam kesadarannya, namun itu bukan berarti untuk dapat semena-mena dalam berhubungan dengan makhluk hidup lainnya. Hal ini dapat dilihat dalam apa yang diperjuangkan oleh kelompok ecophilosophy atau pecinta alam. Salah satu yang hendak diperjuangkan adalah bagaimana agar posisi manusia dan makhluk hidup lainnya menjadi sejajar di hadapan hukum.
Namun, bioisme juga ternyata hanya terbatas beranggotakan pada makhluk hidup saja, sedangkan di alam semesta ini tidak hanya ada makhluk hidup, tetapi juga ada makhluk mati atau sering disebut benda mati. Sehingga mungkin dapat dibuat lagi sebuah paham yang bernama makhlukisme. Makhlukisme ini tentu menjadi sebuah cakupan yang sangat luas dalam berhubungan antar makhluk. Meskipun sebenarnya dapat juga dibuat wujudisme. Karena, makhlukisme nampaknya belum memasukkan pencipta sebagai anggota. Tapi karena tentu tidak ingin membuat sebuah kesejajaran antara Pencipta dengan makhluk, maka tentu akan sangat tidak tepat membuat kategori wujudisme. Sehingga cukuplah membuat kategori makhlukisme karena makhluk juga sudah berarti menyiratkan khalik atau Pencipta dalam berhubungan dengan makhluk, namun tidak menjadikan Pencipta sejajar dengan makhluk. Pencipta, dikatakan berhubungan dengan makhluk karena penciptalah yang telah menetapkan bagaimana cara berhubungan antar makhluk sehingga membawa keharmonisan dan tunduk pada Pencipta.
Jika terdapat penolakan terhadap makhlukisme dan hendak mengubahnya menjadi wujudisme tanpa menyertakan Pencipta, maka sebenarnya orang tersebut mengingkari jalan pikiran yang sangat sederhana dan mudah untuk diterima kebenarannya. Jalan pikiran tersebut adalah bahwa kelahiran manusia dari rahim ibunya adalah juga sebuah penciptaan, yang mungkin dalam pandangan mereka yang materialistis atau ateis, manusia yang dilahirkan tersebut diciptakan oleh kedua orang tuanya. Sehingga jika terdapat ciptaan (makhluk) maka ada penciptanya (khalik).
Lebih lanjut, kemudian tidak ada alasan untuk menolak jalan pikiran tersebut untuk juga digunakan dalam memandang alam semesta ini. Sebab, orang tua yang dikatakan menciptakan anaknya pada dasarnya tidak menciptakan dirinya sendiri, dan begitu pula orang tuanya dan begitu seterusnya hingga akhirnya terdapat Sang Pencipta. Kalaupun manusia tersebut membuat wujudisme, ia kemudian akan menemukan kebingungan dalam menetapkan bagaimana seharusnya ia (manusia) berhubungan dengan semua yang wujud di alam semesta ini. Karena, ia hanya memiliki pengetahuan yang terbatas, yang bahkan belum mampu menemukan bagaimana seharusnya antar manusia, makhluk hidup, atau benda mati dalam berhubungan.
Oleh karena penolakan terhadap Pencipta dan makhlukisme hanya mendorong jatuh kepada kebingungan yang sangat, maka penulis akan memusatkan pembahasan pada makhlukisme. Dalam makhlukism, sebagaimana sudah diutarakan terdapat aturan yang sudah ditetapkan oleh Pencipta tentang bagaimana seharusnya seluruh makhluk berhubungan dengan dirinya, makhluk lain, dan khaliknya (Pencipta). Aturan-aturan ini sedemikian jelas dan mudah diterima, karena Pencipta telah membuat aturan sesuai dengan sifat-dasar (nature) tiap-tiap makhluk. Sehingga, nampak jelas bahwa Pencipta memang tidak menginginkan apa-apa dari makhluk karena ketaatan makhluk pada aturan akan membuat makhluk menjadi dekat dengan khalik dan mendapatkan kebahagiaan.
Namun, dalam menaati peraturan yang telah ditetapkan Pencipta, pencipta kemudian membuat dua pembedaan yaitu, muslim dan kafir – meskipun sebenarnya setiap makhluk tunduk pada Pencipta meskipun ada yang sukarela dan yang terpaksa. Dua pembedaan atau diskriminasi tersebut dibuat dengan sebuah hikmah agar jelas yang mana yang muslim dan yang kafir. Kondisi yang jelas tersebut juga diturunkan dengan perlakuan yang berbeda antara muslim dengan muslim dan muslim dengan kafir. Pembedaan perlakuan ini tentunya bukan karena hendak mendiskreditkan makhluk kafir, tetapi agar makhluk yang kafir dapat menyadari bahwa ia berbeda. Dan tentunya juga sudah diwajibkan oleh Pencipta bagi muslim untuk memberikan peringatan berupa perlakuan yang berbeda agar makhluk yang kafir sadar bahwa dirinya kafir dan segera dapat menjadi muslim. Karena hanya dengan menjadi muslim, makhluk akan mendapat kebahagiaan yang sebenarnya. Seandainya saja kejelasan tersebut menjadi kabur tentu makhluk yang kafir tidak akan menyadari perbedaan dirinya dengan muslim dan peringatan pun mungkin menjadi tidak disampaikan oleh muslim karena ketidakjelasan kondisi tersebut.
Jadi, dapat ditegaskan kembali bahwa makhlukisme adalah sebuah cakupan yang maksimal atau paling luas untuk meletakkan “kesejajaran” antar makhluk. Yang dimaksudkan dengan kesejajaran adalah bagaimana memperlakukan makhluk lain yang juga hamba Pencipta. Dan kesejajaran yang dimaksud tidak bermaksud menghilangkan tingkatan dan keutamaan masing-masing makhluk. Dan dalam makhlukisme terdapat dua varian yang dibuat agar terdapat kejelasan yang mana yang taat pada Pencipta dan yang tidak. Kemudian, perbedaan antara muslim dan kafir bukan sebuah bentuk pendiskreditan tapi sebuah bentuk penyadaran dan merupakan sebuah syarat agar peringatan yang diwajibkan Pencipta menjadi dapat disampaikan.

No comments:

Post a Comment